Rabu

Tahapan Pilgub Dihentikan

CIAMIS IMSA.
Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di Kabupaten Ciamis dihentikan terhitung Januari 2008. Hal ini terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menunggak biaya operasional tahapan Pemilu sebesar Rp. 2 milyar.
Menurut Ketua KPU, Kabupaten Ciamis Didi Heryadi, pihaknya sulit melaksanakan operasional tahapan Pilgub Jabar karena minimnya anggaran.
“ Untuk operasional Pemilu itu butuh biaya PPK dan PPS. Mereka saat ini belu dibayar. KPU Jabar menunggak mencapai Rp. 2 Milyar. Maka tahapan Pilgub dihentikan,” ujar Didi kepada IMSA.
Ditambahkan Didi, KPU Jabar sendiri sudah memberikan payung hukum untuk menghentikan proses tahapan Pemilu di Ciamis. Yakni melalui surat No. 478. Dengan surat itu PPK dan PPS dibekukan.
Untuk operasional Pemilu diterangkan Didi, PPK dan PPS mendapatkan insentif masing-masing Rp. 500 ribu untuk ketua dan 450 untuk anggota.
Sementara itu, sejumlah politisi Ciamis terus menggalang kekuatan untuk memenangkan Pilgub dan juga Pilkada Ciamis. Seperti yang dikemukakan anggota DPR RI asal Ciamis, Agun Gunanjar Sudarsa, Partai Golkar harus siap memenangkan Pilkada dan Pilgub.(Sur)***

Tidak ada komentar: