Tahun 2012 Semua Sudah Dipindah ke Singaparna
Aset Pemkab di Kota Tasik Mencapai 380 milyar
TASIKMALAYA IMSA – Aset bangunan dan tanah milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya mencapai Rp. 380 milyar. Dana tersebut cukup untuk memindahkan infrastruktur ibu kota kabupaten ke Singaparna.
“Dengan aset itu bisa dijadikan modal pemindahan ibukota. Sedikitnya dana sebesar Rp. 190 milyar bisa digunakan untuk titik sentral pemerintahan, seperti Kantor Setda dan DPRD. Selambat-lambatnya tahun 2012, pusat pemerintahan kabupaten Tasikmalaya sudah bisa pindah,” ujar Idi S Hidayat, Kepala Dinas PU Kab Tasikmalaya.
Dijelaskan Idi, dana aset pemkab akan sangat membantu proses pemindahan ibu kota, terutama untuk membangun inirastruktur di lokasi yang baru. Untuk membangun kantor Setda diperlukan dana sebesar Rp 39 milyar, gedung DPRD Rp 37 milyar, Islamic Center Rp 37 milyar, bahu jalan Rp 74 milayar, depo SKPD 300 juta. Sementara bantuan untuk pembangunan yang ada dari pemerintah pusat baru Rp 3 milyar," katanya.
Menanggapi masalah aset pemkab di pemkot anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Eri Purwanto, M.Si menyebutkan masalah aset tidak perlu dipermasalahkan lagi. Pemkot sudah sepakat.
“Masalah aset itu sudah jelas. Sekarang tinggal keberanian Pemkab untuk segera merealisasikan pemindahan ibu kota dengan modal aset yang ada,” ujar Eri politisi dari partai Golkar
Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si, pada saat awal pelantikan mengaku masalah aset Pemkab di wilayah Pemkot merupakan salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.
“Masalah aset menjadi salah satu prioritas. Kami berharap Pemkot dan Pemkab bisa menyelesaikannya dengan segera. Sehingga pemindahan ibukota kabupaten berjalan lancar,” harap Syarif.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar